Syarat Daftar CPNS

Syarat Daftar CPNS – Pegawai Negeri Sipil atau yang dikenal dengan singkatan PNS merupakan salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pekerjaan ini mempekerjakan rakyat yang bisa bertanggung jawab atas semua tugas yang diberikan dari kepala atasan.

Upah dari kerja PNS sangat menggiurkan, tak heran jika puluhan ribu masyarakat berlomba-lomba untuk bisa bekerja sebagai PNS.

Sebelum kalian bisa mendaftar, ada kala baiknya untuk kalian agar bisa melengkapi semua dokumen atau berkas serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Berikut ulasan dibawah ini, syarat dan dokumen yang harus kalian penuhi agar bisa mendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Syarat dan Dokumen CPNS

Syarat dan Dokumen CPNS

Seperti yang telah disampaikan diatas bahwa sebelum melakukan pendaftaran ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kalian penuhi.

Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang bisa kalian penuhi, berikut dibawah ini syarat dan ketentuan sah dari pemerintah.

  • Usia diatas18 hingga 35 tahun.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI dan Polisi baik secara hormat maupun tidak hormat.
  • Status pelamar tidak sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, pidana penjara tersebut selama dua tahun atau lebih.
  • Kondisi tubuh sehat jasmani dan rohani.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Selalu bersedia jika ditempatkan di wilayah manapun yang telah ditetapkan instansi pemerintah baik dalam maupun luar negeri.

Ada pengecualian batas usia untuk jabatan tertentu, yakni maksimal 40 tahun. Jabatan yang dimaksud adalah jabatan yang ditentukan langsung oleh Presiden.

Simak Juga : Cara Daftar UMKM

Dan ada beberapa dokumen atau berkas agar pendaftaran PNS bisa berjalan dengan lancar, berikut dibawah ini dokumennya.

  • Foto diri.
  • Scan Ijazah.
  • Scan Transkrip nilai.
  • Scan KTP.
  • Scan kartu keluarga.

Itulah beberapa dokumen atau berkas yang harus kalian siapkan sebelum mendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tips Pendaftaran CPNS

Sebelum mendaftar Pegawai Negeri Sipil, ada kala baiknya membaca dan memahami beberapa tips agar pendaftaran bisa berjalan dengan lancar.

Pahami Buku Panduan

Agar bisa mengetahui syarat yang harus dipenuhi dan dokumen yang harus dibutuhkan, baiknya untuk mengunduh buku panduan yang telah disediakan BKN dan memahaminya.

Bila ada pertanyaan seputar persyaratan, bisa kalian tanyakan langsung ke nomor instansi yang telah dicantumkan BKN.

Hindari Mendaftar Melalui Handphone

BKN mengungkapkan bahwa pelamar dilarang melakukan pendaftaran melalui handphone, agar bisa terhindar dari data crash dan meminimalisir terjadinya kesalahan input.

Kami sarankan agar kalian melakukan pendaftaran CPNS melalui laptop, agar pendaftaran bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Ukuran File yang Akan Diunggah

File pada dokumen yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran CPNS haruslah sesuai dengan ketentuan instansi, berikut dibawah ini.

  • Scan Pas Foto dengan background atau latar belakang merah max 200 Kb.
  • Scan Surat Lamaran max 300 Kb.
  • Scan Swafoto max 200 Kb.
  • Scan KTP max 200 Kb.
  • Scan Ijazah + Sertifikat Pendidikan max 800 Kb.
  • Scan Transkip Nilai max 500 Kb.
  • Scan dokumen pendukung lainnya max 800 Kb.

Itulah ukuran file pada dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar PNS, ukuran file ini haruslah sesuai agar pendaftaran bisa diproses dengan baik.

Kompres File

Jika ukuran file yang diunggah terlalu besar, disarankan agar kalian untuk memperkecil ukuran file dengan langkah-langkah berikut dibawah ini.

  • Pilih foto file JPG yang ingin dikompres.
  • Klik kanan foto yang diinginkan, kemudian pilih menu “Open With” lalu pilih “Edit Photos“.
  • Setelah foto terbuka di software pengeditan, klik tiga titik yang terletak di sisi kanan atas, kemudian pilih “Resize“.
  • Kalian dapat memilih ukuran sesuai kebutuhan, tersedia tiga pilihan yakni small, medium dan large.
  • Setelah itu, pilih menu “File” atau “Windows“, pilih “Save As” dan tentukan folder penyimpanan, sebaiknya gunakan nama berbeda lalu pilih “Save“.

Itulah cara agar bisa memperkecil ukuran file jika yang dibutuhkan terlalu besar untuk bisa mengisi syarat dokumen yang ditetapkan.

Cara Daftar CPNS

Cara Daftar CPNS

Seiring berjalannya waktu, perkembangan teknologi semakin canggih. Jadi kalian bisa mendaftar secara online melalui laptop.

Untuk kalian yang masih bingung cara mendaftar CPNS, kami akan memberikan langkah-langkahnya dibawah ini.

  1. Pelamar dapat login ke portal SSCASN menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan pada saat pembuatan akun SSCASN 2021.
  2. Masukkan password dan klik “Selanjutnya”.
  3. Isi dan lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi dan formasi, instansi dan isi data yang diperlukan.
  4. Masukkan kode captcha lalu klik “Selanjutnya”.
  5. Setelahnya pilih jenis seleksi dan unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan instansi.
  6. Sesuaikan dokumen dengan ukuran yang dibutuhkan.
  7. Selanjutnya unggah dokumen hingga status dokumen berubah menjadi “Sudah diunggah” yang berarti dokumen berhasil diunggah.
  8. Setelah seluruh data benar klik “Selanjutnya”.
  9. Usai dokumen diunggah akan muncul halaman resume.
  10. Pelamar dapat membaca dan mengecek kembali data yang telah diisi.
  11. Jika sudah yakin klik “Akhiri proses Pendaftaran“.
  12. Otomatis akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa pendaftaran telah selesai dan data sudah tidak bisa lagi diubah ketika proses diakhiri.
  13. Klik “Iya” maka akan tampil halaman Final Resume, pada bagian ini data tak lagi bisa diubah.
  14. Cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Itulah langkah-langkah yang bisa kalian ikuti agar bisa mendaftar CPNS melalui laptop secara online.

Akhir Kata

Mungkin hanya itu saja ulasan mengenai syarat daftar CPNS, jika kalian tidak memenuhi syarat dan dokumen yang telah ditetapkan maka kalian belum bisa melakukan pendaftaran CPNS.

Sekian pembahasan kami kali ini, semoga dengan adanya artikel ini bisa memberi pengetahuan tentang syarat mendaftar CPNS. Sampai jumpa dipembahasan kami berikutnya, Terima kasih.

X