Gak Ada Akhlak, Pria dan Wanita di Bekasi Kepergok Mesum di Masjid

Seorang pria berusia 27 tahun berinisial MS di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi karena berhubungan sek* dengan wanita INS berusia 22 tahun di sebuah masjid. Aksi keduanya diketahui oleh DKM masjid setempat.

Aksi cabul keduanya dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB pada Senin, 13 Maret 2023 di toilet masjid di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Cikarang Utara Kompol Samsono mengungkapkan, aksi pelaku terhadap seorang perempuan berawal dari keinginannya untuk membeli sembako.

“Korban saat itu dipanggil oleh pelaku yang saat itu sudah selesai buang air kecil di kamar mandi masjid,” kata Samsono dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Karena wanita memiliki kebutuhan khusus. Ia lalu menghampiri pelaku, kata Samsono, pelaku MS langsung mengajak INS ke kamar mandi masjid.

“Pelaku kemudian membuka celananya dan langsung memerintahkan INS untuk menghisap kemaluannya. Perbuatannya diketahui oleh DKM masjid yang langsung meyakinkan MS,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Samsono, penulis MS mengaku telah dua kali melakukan tindak pidana terhadap perempuan INS di tempat yang sama.

“Demi kepentingan penyidikan polisi. Perempuan INS yang didampingi orangtuanya beserta pelaku MS itu langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi,” ujarnya.

X