Cara Daftar BPUM BRI – Semenjak tersebarnya virus covid-19 ini, banyak pekerja yang bekerja sebagai wirausaha gulung tikar akibat kekurangan modal.
Untuk itu pemerintah memberikan bantuan UMKM dalam program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pada tahun 2020 kemarin, pemerintah sudah membuat program seperti ini dan akan diolah kembali bantuan UMKM pada tahun 2021 ini.
Dengan adanya bantuan seperti ini dapat memberikan harapan kepada wirausaha untuk melanjutkan usaha yang sempat terhenti.
Untuk lebih jelasnya lagi mengenai Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang dibagikan pada tahun ini bisa disimak ulasannya dibawah.
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) adalah program bantuan dari pemerintah untuk memberikan modal kepada pemilik usaha yang tengah menjalankan usahanya.
Bantuan ini sangat ditekankan lagi semenjak menyebarnya virus covid-19 agar para pemilik usaha tidak gulung tikar atau bangkrut.
Mungkin dengan adanya bantuan BPUM ini membuat asa para pemilik usaha naik karena akan bisa melanjutnya usahanya meski dalam keadaan pandemi.
Diketahui pada Banpres BPUM tahap 3, bahwa akan ada 3 juta UMKM yang akan mendapat BLT dari Kemenkop UKM. Penyaluran BLT UMKM tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2021 kemarin.
Namun berdasarkan data terbaru, jumlah penerima Banpres BPUM tahap 3 baru menyentuh angka 2 juta UMKM. Itu artinya, masih ada ratusan ribu UMKM berkesempatan untuk mendapatkan BPUM.
Secara total di tahun 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah mendapatkan BLT di semester 1 2021.
Adapun besaran Banpres BPUM di 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta, memang lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per penerima.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mencatat bahwa realisasi BPUM baru berkisar 11,84 juta UMKM, pernyataan ini dirilis pada 30 Agustus 2021.
Seiring dengan hal itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp 15,36 triliun.
Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp 14,21 triliun tersebut diperuntukkan untuk 11,84 juta para pemilik usaha mikro. Itu artinya masih ada sisa kuota 1 juta UMKM yang belum mendapatkan BPUM.
Simak Juga : Cara Daftar UMKM
Syarat Dapat BPUM 2021
Sebelum mendaftarkan diri untuk mendapat BPUM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi UMKM. Berikut dibawah ini syaratnya.
- Belum sama sekali menerima dana BPUM sebelumnya.
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki E-KTP.
- Dapat membuktikan bahwa memiliki Usaha Mikro dengan menunjukkan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan pegawai BUMN/BUMD.
Bagi UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM, sebelumnya perlu melakukan pendaftaran dan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan. Berikut tahapannya:
- Tahap Pendaftaran: Daftarkan diri dengan mengunjungi Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.
- Bukti Usaha Mikro: Lampirkan bukti jika pendaftar memiliki usaha mikro serta memenuhi berkas persyaratan lainnya.
- Penilaian dari Kementerian Koperasi: Penilaian kelayakan akan dilakukan Kementerian Koperasi bersama Kementerian Keuangan beserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Proses Transfer Bantuan: Jika pendaftar dianggap layak untuk menerima dana BLT ini, uangnya akan dikirim langsung ke rekening pendaftar.
Cara Cek Bantuan BPUM BRI 2021
Setelah semua syarat yang ditentukan oleh pemerintah telah terpenuhi dengan baik, sekarang saatnya untuk mengecek status penerimaan bantuannya.
Kalian tak perlu datang ke kantor pemerintahan terdekat, karena sekarang kalian bisa mengecek melalui e-form yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk mengecek status penerima BPUM pemilik usaha, bisa disimak langkah-langkah yang telah dijabarkan dibawah ini.
- Kunjungi website “https://eform.bri.co.id/bpum” pada handphone kalian.
- Masukkan nomor e-KTP (NIK).
- Isi kode verifikasi.
- Lanjutkan ke proses inquiry.
- Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan diterima notif “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM)”.
Jika kalian masuk kedalam penerima BPUM untuk dapat BLT UMKM, siapkan berkas-berkas untuk dapat mencairkan dana BLT UMKM. Berikut dibawah ini berkas-berkasnya.
- Buku tabungan.
- Kartu ATM dan identitas diri.
- Melengkapi dokumen, terdiri atas: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM.
Pencairan dana BLT UMKM ini tidak dipungut biaya alias dilakukan secara gratis, jadi kalian tak perlu memikirkan biaya yang dikeluarkan.
Link Daftar BPUM Online 2021 di Jakarta dan Beberapa Daerah di Indonesia
Ada beberapa link Cara Daftar BPUM BRI yang kami ambil dari Jakarta dan beberapa daerah yang ada di Indonesia khususnya dipulau jawa, berikut dibawah ini link daftarnya.
Link Daftar BPUM di Jakarta
1. Jakarta Utara
- Cilincing: https://bit.ly/bpumcilincing2021.
- Koja: https://bit.ly/bpumkoja2021.
- Kelapa Gading: https://bit.ly/bpumkelapagading2021.
- Pademangan: https://bit.ly/bpumpademangan2021.
- Penjaringan: https://bit.ly/bpumpenjaringan2021.
- Tanjung Priok: https://bit.ly/bpumtanjungpriok2021.
2. Jakarta Selatan
- Cilandak: https://bit.ly/bpumcilandak2021.
- Jagakarsa: https://bit.ly/bpumjagakarsa2021.
- Kebayoran Baru: https://bit.ly/bpumkbybaru2021.
- Kebayoran Lama: https://bit.ly/bpumkbylama2021.
- Mampang Prapatan: https://bit.ly/bpummampang2021.
- Pancoran: https://bit.ly/bpumpancoran2021.
- Pasar Minggu: https://bit.ly/bpumpsminggu2021.
- Pesanggrahan: https://bit.ly/bpumpesanggrahan2021.
- Setiabudi: https://bit.ly/bpumsetiabudi2021.
- Tebet: https://bit.ly/bpumtebet2021.
3. Jakarta Timur
- Ciracas: https://bit.ly/bpumciracas2021.
- Pasar Rebo: https://bit.ly/bpumpasarrebo2021.
- Cipayung: https://bit.ly/bpumcipayung2021.
- Makasar: https://bit.ly/bpummakasar2021.
- Duren Sawit: https://bit.ly/bpumdurensawit2021.
- Matraman: https://bit.ly/bpummatraman2021.
- Kramat Jati: https://bit.ly/bpumkramatjati2021.
- Cakung: https://bit.ly/bpumcakung2021.
- Jatinegara: https://bit.ly/bpumjatinegara2021.
- Pulogadung: https://bit.ly/bpumpulogadung2021.
4. Jakarta Barat
- Kembangan: https://bit.ly/bpumkembangan2021.
- Kebon Jeruk: https://bit.ly/bpumkebonjeruk2021.
- Palmerah: https://bit.ly/bpumpalmerah2021.
- Grogol Petamburan: https://bit.ly/bpumgropet2021.
- Cengkareng: https://bit.ly/bpumcengkareng2021.
- Kalideres: https://bit.ly/bpumkalideres2021.
- Tambora: https://bit.ly/bpumtambora2021.
- Taman Sari: https://bit.ly/bpumtamansari2021.
5. Jakarta Pusat
- Gambir: https://bit.ly/bpumgambir2021.
- Senen: https://bit.ly/bpumsenen2021.
- Sawah Besar: https://bit.ly/bpumsawahbesar2021.
- Kemayoran: https://bit.ly/bpumkemayoran2021.
- Johar Baru: https://bit.ly/bpumjoharbaru2021.
- Tanah Abang: https://bit.ly/bpumtanahabang2021.
- Menteng: https://bit.ly/bpummenteng2021.
- Cempaka Putih: https://bit.ly/bpumcempakaputih2021.
Link Daftar BPUM di Beberapa Daerah di Pulau Jawa
- Demak: https://www.go-desmart.com.
- Jepara: https://forms.gle/uuZVz2J91v6GDqWR9.
- Kota Semarang: http://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id.
- Kab. Semarang: http://bit.ly/bpumkabsmg2021.
- Surakarta: https://tinyurl.com/BPUMSka1.
- Klaten: https://bit.ly/pendaftaran-bpum-klaten.
- Pekalongan: https://tinyurl.com/bpum21pkl.
- Wonogiri: https://bit.ly/BPUMWONOGIRI2021.
- Pati: https://bit.ly/BPUMdinkoppati2021.
- Brebes: http://bit.ly/bpum2021brebes.
- Salatiga: https://bit.ly/BPUMSalatiga2021.
- Bantul: https://bit.ly/pendataanumkmbantul2021.
Simak Juga : Cara Cek Daftar Penerima BSU
Akhir Kata
Mungkin hanya itu saja ulasan mengenai Cara Daftar BPUM BRI, bantuan ini sangat ditunggu-tunggu bagi para pemilik usaha yang membutuhkan modal untuk melanjutkan usahanya.
Sekian pembahasan kami kali ini, semoga bisa bermanfaat dan membantu bagi kalian yang bekerja sebagai wirausaha. Sampai jumpa dipembahasan kami berikutnya, Terima kasih.